Assalamualaikum,
Program Guru Belajar
adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Apa itu Program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat dalam memahami tujuan, konsep dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional, serta dapat menganalisis contoh asesmen literasi membaca dan numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.
Apa tujuan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
- Memahami konsep Asesmen Nasional.
- Memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional.
- Menganalisis contoh asesmen literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum.
- Menganalisis contoh asesmen numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.
- Membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum.
- Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.
Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
- Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.
- Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.
- Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.
- Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.
- Telah memiliki Akun SIMPKB.
Jadwal Pelaksanaan
Berikut adalah jadwal pelaksanaan program berdasarkan tahapannya :
- Mendaftar dengan memilih jadwal Bimtek yang tersedia
22 Desember 2020 – 23 Februari 2021 - Pelaksanaan Bimtek :
– Angkatan 14-8 Januari 2021– Angkatan 29-13 Januari 2021– Angkatan 314-18 Januari 2021– Angkatan 419-23 Januari 2021– Angkatan 524-28 Januari 2021– Angkatan 629 Jan. – 2 Feb. 2021– Angkatan 73-7 Februari 2021– Angkatan 88-12 Februari 2021 – Angkatan 913-17 Februari 2021– Angkatan 1018-22 Februari 2021– Angkatan 1123-27 Februari 2021 - Pengimbasan
- Semua Angkatan
9 Januari – 27 Februari 2021Apa serunya belajar bersama di program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?- Lebih FleksibelAnda dapat mengatur sendiri waktu belajar menyesuaikan waktu luang anda.
- Lebih MudahAnda lebih mudah mempelajari konten pembelajaran yang telah dirancang sedemikian rupa menjadi unit belajar yang lebih kecil.
- Lebih KolaboratifAnda dapat belajar dengan rekan lainnya, dengan guru, kepala sekolah, dan juga pengawas, bahkan dari PKBM juga bisa belajar bersama-sama. Apa saja tahapan program Guru Belajarseri Asesmen Kompetensi Minimum?Tahap 1Bimtek. Pada tahap ini peserta terlebih dahulu mengikuti Orientasi yang membekali peserta mengenai latar belakang, tujuan umum, kebijakan dan alur program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Pada tahap Bimtek, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai konsep Asesmen Nasional, konsep Asesmen Kompetensi Minimum, butir soal literasi membaca dan numerasi, serta membaca dan menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Minimum dalam kurun waktu selama 5 (lima) hari.Tahap 2Pengimbasan. Peserta diharapkan dapat menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mengajak dan mendampingi guru lain di satuan pendidikan peserta untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Peserta mendokumentasikan video pengimbasan dan mengunggah video tersebut pada kanal video berbagi (Youtube) dengan memasukkan link URL video tersebut sebagai syarat untuk mengunduh Piagam Penghargaan.Apa yang didapatkan peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
- Pengalaman belajar yang seru.
- Pengalaman belajar bersama sesama guru, kepala sekolah, pengawas, dan PKBM sederajat.
- Pemahaman terhadap Asesmen Kompetensi Nasional.
- Sertifikat Bimtek 32 JP dan Piagam Penghargaan.
- 1. Surat Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
- 2. Panduan Guru Belajar Seri AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) untuk Guru.
- Semua Angkatan
Sumber : https://ketenagaan.pendidikan.kedirikota.go.id/program-guru-belajar-seri-asesmen-kompetensi-minimum-akm-tahun-2021/