Supervisi , Verifikasi dan Validasi untuk Peningkatan Mutu Sekolah

Assalamualaikum,

Direktorat jenderal PMPTK berperan dalam penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan nasional. Tujuan penjaminan mutu adalah untuk menjamin bahwa setiap standar nasional pendidikan yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal dan bersinergi. Dalam penjaminan mutu pendidikan diperlukan suatu standar sebagai acuan. Standar tersebut adalah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional berisi pedoman tentang delapan standar nasional pendidikan, yaitu 1) Standar Isi, 2) Standar Proses, 3) Standar Kompetensi Lulusan, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan, dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Standar ini merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh setiap satuan pendidikan (sekolah). Tentu saja standar ini menjadi acuan bagi sekolah dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan.

Salah satu upaya dalam memberikan contoh sekolah yang memenuhi standar, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) perlu mengembangkan sekolah model sebagai sebuah pilot projek dalam bentuk sekolah pendampingan. Dalam pelaksanaannya secara berkala dan berkelanjutan LPMP akan membantu sekolah pendampingan baik secara akademis maupun manajemen, agar sekolah pendampingan itu dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat mencapai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Dengan demikian sekolah tersebut akan menjadi contoh bagi sekolah lain dalam mengembangkan pola manajemen untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.