Penertiban “Knalpot Brong” di Lingkungan Sekolah

Surakarta – Senin, 12 Februari 2024 SMK Muhammadiyah 4 Surakarta mengadakan apel pagi yang diisi dengan pembinaan dari Kapolresta Laweyan terkait knalpot brong yang sedang marak digunakan oleh para remaja. Tujuan dari pembinaan tersebut adalah agar knalpot brong bisa perlahan-lahan hilang dari masyarakat.

Berdasarkan dari wawancara yang dilakukan wasis SMK Muhammadiyah 4 Surakarta, pihak Kapolres Laweyan menyebutkan bahwa alasan utama mengapa banyak anak remaja yang menggunakan knalpot brong karena mereka masih dalam masa mencari jati diri, dan mungkin juga karena kurangnya pengawasan dari orang tua, para remaja tersebut masuk kedalam komunitas-komunitas yang senang atau hobi memakai knalpot brong. Sebenarnya komunitas-komunitas tersebut juga butuh pembinaan dari pihak kepolisian.

Biasanya juga, ketika pembinaan memang tidak memberikan efek apapun, maka akan di tindak lanjuti, bukan hanya tindak lanjut berupa tilang, pengguna knalpot brong juga bisa di pidana apabila telah mengganggu keamanan dan keamanan masyarakat. Kendaraan dengan knalpot brong akan disita oleh pihak kepolisian, dan syarat agar kendaraan bisa kembali adalah dengan membawa knalpot yang sesuai dengan standar atau spesifikasi untuk nantinya di ganti dan knalpot brong tersebut akan di musnahkan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak sekali remaja yang masih menggunakan knalpot brong, bahkan pihak kepolisian mengatakan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini mereka sudah menindaklanjuti lebih dari ribuan pengendara dengan knalpot brong.

Knalpot brong sendiri merupakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi, karena dapat menganggu kenyamanan dan keamanan warga, knalpot brong juga bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, karena suara yang di timbulkan knalpot tersebut dapat mengangetkan para pengendara lain.

Harapanya dengan diadakan sosialisasi tersebut, siswa/siswi SMK Muhammadiyah 4 Surakarta tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Dalam hal berkendara warga sekolah diharapkan menggunakan knalpot yang sesuai standar serta mentaati tata tertib/peraturan dalam berkendara yang sudah ada.

Tim jurnalis:

  • Respati Kasih Putraprasetya
  • Salsabila Rania Iszahra
  • Zaskiyah Budi Salsabila

Leave a Reply

Your email address will not be published.